News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Jangan Mencla-mencle Terkait Blokir Bandara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Ngada dengan kendaraannya memblokir Bandara Soa, Sabtu (21/12/2013) sehingga tidak didarati pesawat Merpati dari Kupang.

"Dari aspek hukum, para pelaku pemblokade pesawat di bandara itu harus masuk di undang-undang penerbangan. Perbuatan melawan hukum yang diatur dalam undang- undang penerbangan sehingga itu penyidiknya bukan polisi, tetapi penyidik PNS perhubungan udara," jelas Okto kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2013) malam.

Namun begitu, lanjut Okto, pihaknya juga masih melakukan pendalaman untuk melihat perbuatan-perbuatan yang melawan hukum pada pidana umum. "Perbuatan melawan hukum tersebut masuk kategori lex spesialis sehingga bukan semata adalah domain polisi," ujarnya.

"Kemungkinan nanti kita melihat dari aspek hukum pidana umum dan nanti juga melihat apakah ada indikasi pelanggaran hukum pidana umum atau tidak? Jadi kita masih periksa saksi-saksi dan mendengar keterangan para saksi," kata Okto lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini