News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

JAT Solo Kecam Penembakan 6 Teroris di Ciputat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membawa salah satu jenazah terduga teroris dari lokasi penggerebekan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2014). Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menembak mati enam orang terduga teroris saat penggerebekan di tempat tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Aksi penggerebekan terduga teroris di Kampung Sawah, Tangerang Selatan, mendapat reaksi keras dari Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) Solo.

Penggerebekan pada Selasa malam (31/12/2013) lalu oleh Tim Densus Anti Teror Mabes, Polri, itu dinilai sebagai bentuk represifitas kepolisian. Pasalnya, keenam terduga tersebut ditembak mati oleh densus.

Sebelumnya, pasukan Densus 88 menembak mati enam terduga teroris, yaitu Daeng alias Dayat alias Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alias Sabar, Hendi, dan Edo alias Amril di Kampung Sawah, Tangerang Selatan.

"JAT sudah menyatakan sikapnya bahwa tindakan Densus 88 yang menembak mati dianggap represif dan JAT sangat menyayangkan hal tersebut," juru bicara JAT, Hendro Sudarasono kepada wartawan, Kamis (2/1/2014).

Namun demikian, Hendro mengaku hingga saat ini belum ada laporan adanya anggota JAT yang terlibat dalam kelompok Dayat "Kacamata" tersebut.

"Yang jelas kami pastikan, tidak mungkin dari anggota JAT dalam hal ini belum ada konfirmasi. Kami selaku tim advokasi, apabila teridentifikasi ada anggota dari JAT, kami akan turun. Terkait enam orang tersebut hingga saat ini belum ada anggota keluarga mereka yang menghubungi kami," kata Hendro.

Sementara itu, terkait aksi penumpasan terorisme, Hendro berharap Polri bisa menegakkan hukum dengan masih menghargai Hak Azasi Manusia (HAM).

"Silakan hukum ditegakkan oleh Polri, tetapi hukum sesuai dengan HAM, jangan sampai ada pelanggaran HAM. Belum ada Undang-undang yang menghalalkan tembak mati, kecuali kasus-kasus tertentu," kata Hendro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini