Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang perempuan bernama Ayu Ratna Dewi, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, lantaran mengaku sebagai polisi wanita (polwan).
Ratna mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris besar, yang bertugas di Satreskrim Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.
Berbekal seragam polisi, Ratna sukses menipu Sri Mulyati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka mengaku bisa mengeluarkan suami Sri dari tahanan.
"Korban sudah memberikan uang sebesar Rp 17,5 juta namun suaminya tidak kunjung bebas," kata Dery kepada wartawan, Kamis (2/1/2014).
Korban kemudian datang ke polresta mengecek kebenaran Ratna. Ternyata diketahui tidak ada polwan berpangkat ajun komisaris besar bernama Ratna di polresta.
"Dari situ korban melapor dan petugas langsung melakukan penangkapan," ujar Dery.