News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Anggota DPRD Semarang Dinonaktifkan karena Kasus Asuransi Fiktif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribun Jateng Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua anggota DPRD Kota Semarang yang terlibat dalam kasus asuransi fiktif resmi dinonaktifkan, Selasa (7/1/2014).

Kedua legislator tersebut ialah Wakil Ketua DPRD Ahmad Djunaedi yang akrab disapa Koh Jun dan anggota komisi C Sujiyanto. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono.

"Surat dari gubernur sudah saya terima sekitar dua minggu lalu," kata Wiwin Subiyono, saat ditemui di ruangannya, Selasa siang.

Ia menjelaskan, status terdakwa membuat keduanya otomatis dinonaktifkan. Meskipun dinonaktifkan, keduanya dipastikan masih menerima gaji pokok. Namun, mereka sudah tidak menerima segala tunjangan.

Sebenarnya, pihak DPRD Kota Semarang sudah pernah mengajukan penangguhan penahanan tapi tidak dikabulkan. Setelah ada keputusan hukum tetap, keduanya bakal diberhentikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini