TRIBUNNEWS.COM MALILI, - Jajaran Polres Luwu Timur, mulai melakukan pemeriksaan satu per satu pejabat dinas Kesehatan Luwu Timur, terkait tidak cairnya pembayaran Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp. 760 juta untuk seluruh bidan di Kabupaten Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP. Rio Indra Lesmana, mengatakan penyidik Mapolres Luwu TimurĀ telah memeriksa Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Roswaty Abbas sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan (Jampersal), Selasa (07/01/14).
Ia menambahkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti - bukti.
Rencananya penyidik Polres Luwu Timur, masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan yaitu
bendahara Dinas Kesehatan, pengelola Jampersal masing-masing Puskesmas dan beberapa Bidan