News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Kredit Motor Belum Lunas Terpaksa An Kembali Jadi PSK

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

TRIBUNNEWS.COM BANYUWANGI, - An (42), terpaksa kembali ke lokalisasi untuk menjajakan dirinya karena masih memiliki utang kredit motor Rp 550.000 per bulan. Selain itu, dia juga masih memiliki tanggungan untuk membiayai ketiga anaknya yang masih bersekolah.

"Hutang sepeda motor saya masih tujuh bulan lagi. Setiap bulannya 550.000. Kalau nggak kerja dari mana saya dapat uang? Sempat dapat bantuan 8 juta dari pemerintah sudah habis, sedangkan tiga anak saya masih sekolah. Akhirnya ya balik lagi ke lokalisasi," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2014).

An adalah satu dari 6 PSK terjaring razia di bekas lokalisasi Turian, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (09/01/2014). An mengaku baru sekali ini tertangkap Satpol PP.

Menurutnya, sejak lokalisasi ditutup oleh pemda setempat, hanya sedikit tamu yang datang. "Sudah sepi tamu yang datang, kan di depan lokalisasi ada plang tanda kalau (lokalisasi) sudah ditutup. Belum pasti setiap hari saya dapat tamu," katanya.

Ia juga menolak untuk dipulangkan oleh satpol PP ke rumahnya dengan alasan malu. "Nanti apa kata keluarga kalau tahu saya bekerja seperti ini? Mereka tidak tahu kalau biaya hidup untuk mereka saya dapatkan dengan cara 'jualan'. Saya mau pulang sendiri dan janji enggak balik lagi," katanya memelas.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Ripai menyatakan, mMeskipun lokalisasi Turian sudah di tutup pada tahun 2013 lalu, namun ternyata masih ada beberapa PSK yang beroperasi.

"Kami menangkap 6 orang PSK, 5 orang berasal dari Kabupaten Banyuwangi yaitu Kecamatan Singonjuruh, Sanggar dan Tegaldlimo. Sedangkan 1 PSK berasal dari Kabupaten Blitar. Empat dari PSK tersebut ternyata sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial beberapa waktu yang lalu," jelas Ripai kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2014).

Ripai menjelaskan, awalnya para PSK akan disidang Tindak Pidana Ringan, tetapi kemudian dialihkan dengan pembinaan. "Setelah didata dan dibina mereka akan dipulangkan ke rumah mereka masing-masing melalui kepala desa. Tapi tadi mereka menolak. Mereka meminta untuk pulang sendiri dengan menandatangani perjanjian jika masih beroperasi dan tertangkap siap dihukum lebih berat. Tapi kami tetap tidak percaya begitu saja," tegasnya.

Rifai menjelaskan, ada 10 lokalisasi yang ditutup pada tahun 2013 dan ditargetkan 2 lokalisasi lainnya akan ditutup pada tahun 2014. "Intinya kami akan terus melakukan razia di bekas-bekas lokalisasi agar tidak ada lagi PSK yang beroperasi".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini