News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Bangunan Liar Sepanjang Rel KA di Kediri Dirobohkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembongkaran bangunan di sepanjang rel KA

Laporan Wartawan Tribun,Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Puluhan bangunan liar yang ada di sepanjang rel KA di Kota Kediri dirobohkan petugas penertiban.

Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan saat petugas melakukan pembongkaran, Sabtu (10/1/2014).

Sebagian bangunan permanen itu sebelumnya sudah dibongkar sendiri pemiliknya. Namun karena temboknya belum dibongkar, petugas kemudian merobohkan bangunannya.

Pantauan Surya Online (Tribunnews.com Network)  di TKP penertiban, petugas gabungan langsung melakukan pembongkaran. Mantan pemilik bangunan sendiri terlihat hanya menyaksikan rumah-rumah yang belasan tahun ditempatinya diratakan dengan tanah.

Penghuni rumah yang dibongkar itu sudah mendapatkan peringatan dari manajemen PT KA untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya. Peringatan pengosongan itu telah diberitahukan sejak November 2013.

"PT KA sama sekali tidak memberikan ganti rugi atau kpmpensasi kepada penghuni rumah.  Padahal kami menempati lahan PT KA dengan cara menyewa setiap tahun," ungkap Eko (50), salah satu pemilik rumah yang dibongkar.

Eko bersama warga lainnya mengaku setiap tahun membayar uang sewa ke PT KA untuk menempati sepetak lahan di Kelurahan Kampungdalem.

"Uang sewanya ada Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per tahun, sudah belasan tahun kami menyewanya," ungkapnya.

Eko bersama puluhan warga lainnya akhirnya hanya pasrah karena PT KA tidak memberikan kompensasi. Padahal untuk membangun rumah tembok para penyewa menghabiskan biaya sampai puluhan juta.

"Bangunan rumah saya habis Rp 30 juta, saya hanya dapat menyelamatkan genting dan kusennya saja," tambah Bambang (46).

Sementara untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang rel KA di Kota Kediri, petugas mengerahkan 250 personel gabungan dari PT KA Daops 7, Polsuska, aparat kepolisian, Kodim, Satpol PP, Hansip dan  Karang Taruna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini