TRIBUNNEWS.COM CIANJUR. - Meski adanya penetapan kawasan resapan air, namun pembangunan di wilayah Cianjur utara tetap dilakukan. Mengingat kawasan Puncak dijadikan wisata andalan nasional sehingga pembangunan di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) akan terus berkembang.
"Apalagi tanah di Cianjur utara sebagian besar merupakan tanah milik sehingga pemerintah tidak bisa melarang ada pembangunan. Berbeda dengan di Bogor yang banyak bangunan dibongkar karena kebanyakan didirikan di atas tanah milik pemerintah," ujar Kepala Dinas Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Cianjur, Yoni Raledan, Selasa (14/1).
Seperti diketahui, banjir melanda di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Puluhan ribu warga mengungsi akibat banjir tersebut. Banjir itu disebut-sebut disebabkan meluap dan meningkatnya debit air dari hulu sungai yang ada di Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur). (*)