News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Bandar Lampung Layangkan Panggilan untuk Oknum Brimob

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baret Brimob

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG.-Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tetap memproses kasus penganiayaan yang diduga melibatkan oknum Brimov Inspektur Dua JY. Bahkan, polisi sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
 
“Hasil gelar perkara kemarin kami simpulkan kasus ini sudah layak untuk dilakukan penyidikan,” ucap Dery, kepada wartawan, Senin (20/1/2014). Namun, lanjut dia, pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka termasuk JY.
 
Dery mengatakan, penyidik melayangkan surat panggilan kepada JY sebagai saksi pada Senin ini. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari terlapor maupun saksi Devi yang melihat peristiwa tersebut.
 
JY diduga melakukan penganiayaan terhadap Anindito di halaman parkir Empire Game, pada Selasa (14/1/2014) lalu. JY sempat mengeluarkan senjata api dan memukulkan ke kepala Anindito. Akibatnya, kepala Anindito pecah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini