News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Polisi di Jambi Tipu Warga yang Ingin Jadi CPNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawan (26) tersangka curas yang babak belur dihajar massa ketika dimintai keterangan Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting, Senin (5/3/2012)

Laporan Wartawan Tribun Jambi Budi

TRIBUNNEWSCOM, JAMBI - Brigadir Satu (Briptu) Deri Ardiansyah, anggota Sabhara Polres Muaro Jambi, harus berurusan dengan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jambi.

Ia ditahan dalam kasus dugaan penipuan CPNS Kabupaten Muaro Jambi. Modusnya, dengan menjanjikan korbannya bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Muaro Jambi 2013 lalu.

Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah mengatakan, pelaku telah ditahan lebih satu minggu lalu.

Menurut Almansyah, penahanan dilakukan atas laporan korbannya Rustam Arifin ditipu tersangka yang menjanjikan bisa masuk PNS dengan syarat membayar Rp 60 juta.

"Modusnya tersangka bisa mengurus memasukan anak korban menjadi PNS di Pemkab Muaro Jambi," jelas Almansyah, Kamis (23/1/2014).

Setelah uang diserahkan korban jelang pembukaan akhir 2013  lalu bilang Almansyah, ternyata Kabupaten Muaro Jambi tidak membuka penerimaan CPNS 2013.

"Pelapor sudah beberapa kali meminta uangnya dikembalikan. Tapi,  tersangka tidak bisa mengembalikannya. Akhirnya, awal Januari 2014 lalu, pelapor mendatangi Polda Jambi dan membuat laporan. Kini tersangka sudah ditahan di Polda Jambi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini