Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi mengatakan ada upaya pembelokan atau menutupi kasus ini oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang memberangkatkan Sihatul.
Perusahaan yang berkantor di Jagir Wonokromo Surabaya ini mencoba menyelesaikan kasus ini dengan cara damai, yakni hanya menganti biaya perawatan. "Padahal ini adalah kasus kriminalitas (penganiayaan) yang harus diusut tuntas," ucapnya.
Baca tanpa iklan