Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang masih terus mendalami asal muasal sabu 25 gram milik tersangka Briptu FR anggota Polsek Genuk. Penyidik belum bisa mengungkap Briptu FR mendapat barang haram itu dari siapa, lantaran tersangka lebih sering bungkam apabila ditanya asal usul barang tersebut.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Iskandar Sitorus, mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan menelusuri jaringan narkoba yang melibatkan Briptu FR.
"Setiap diperiksa dan ditanya asal usul barang itu, Briptu FR selalu bungkam. Anggota masih terus mengorek informasi lebih dalam," tutur Iskandar kepada Tribun Jateng, Senin (3/2).
Selain memeriksa Briptu FR, polisi juga mendalami keterangan dari teman wanitanya, Aj, yang saat itu di dalam kamarnya juga ditemukan beberapa paket sabu serta alat hisap.
"Aj sudah tes urin namun negatif. Sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi," katanya. Menurut Iskandar, saat ini Briptu FR sudah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang bersama dengan tahanan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang penyidik reskrim Polsek Genuk, Briptu FR tertangkap anggota Sat Res Narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Muwardi Timur, Pedurungan, Senin (27/1). Dari tangan Briptu FR, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 25 gram. (*)