Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nama AKBP Hariadi seorang perwira menengah Polri disebut-sebut dalam sidang kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (6/2/2014).
Adalah jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanyakan nama perwira menengah polisi itu ke saksi yang juga terpidana kasus suap bansos Toto Hutagalung. Toto bersaksi untuk terdakwa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi.
Menurut Toto, mobil Toyota Avanza yang dikendarai Asep Triana, anak buahnya, saat menyerahkan uang suap ke hakim Setyabudi pada 22 Maret 2013 itu adalah mobil pinjaman dari AKBP Hariadi. Saat itu Hariadi menjabat sebagai Kapolres Tegal, Jawa Tengah.
Ketika Asep menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Setyabudi di ruang kerjanya itulah, penyidik KPK menangkap tangan mereka. Mobil Toyota Avanza itu pun disita oleh KPK. (san)