News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Bansos

Nama Perwira Polisi Disebut dalam Sidang Suap Bansos

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENANGIS - Terdakwa Toto Hutagalung menyeka air mata dengan tisu saat membacakan pledoi pada sidang lanjutan kasus suap hakim dalam perkara dana bansos Kota Bandung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (3/12). Toto beberapa kali menagis saat membacakan nota pembelaan karena menurutnya meski telah membantu mengungkap kasus suap ini tetapi tetap dituntut hukuman 10 tahun penjara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nama AKBP Hariadi seorang perwira menengah Polri disebut-sebut dalam sidang kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (6/2/2014).

Adalah jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanyakan nama perwira menengah polisi itu ke saksi yang juga terpidana kasus suap bansos Toto Hutagalung. Toto bersaksi untuk terdakwa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi.

Menurut Toto, mobil Toyota Avanza yang dikendarai Asep Triana, anak buahnya, saat menyerahkan uang suap ke hakim Setyabudi pada 22 Maret 2013 itu adalah mobil pinjaman dari AKBP Hariadi. Saat itu Hariadi menjabat sebagai Kapolres Tegal, Jawa Tengah.

Ketika Asep menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Setyabudi di ruang kerjanya itulah, penyidik KPK menangkap tangan mereka. Mobil Toyota Avanza itu pun disita oleh KPK. (san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini