TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus narkoba asal Australia, tidak bisa langsung keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2014) hari ini.
Corby belum bisa dibebaskan, meski Kementerian Hukum dan HAM sudah memutuskan memberi pembebasan bersyarat bagi Corby.
Kepala Lapas Kerobokan Farid Djuanedi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi pembebasan bersyarat dari Kemenhuk dan HAM.
"Kalau pembebasan bersyarat untuk Corby ini ya segera setelah saya terima suratnya. Maka harus segera saya keluarkan. Mungkin Senin sudah bisa dibebaskan," kata Farid di Lapas Kerobokan, Jumat (7/2/2014).
Meski sudah mendapatkan pembebasan bersyarat, Corby tidak bisa langsung pulang ke Australia sampai 2017.
Selama menjalani masa pembebasan bersyarat itu, Corby tinggal di Kuta bersama saudara perempuannya, Mercedes, yang menikah dengan warga Bali, Wayan Widyartha.
Corby Belum Bisa Keluar Lapas Kerobokan Hari Ini