TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kasus pembobolan Toko Emas Wijaya di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang masih diselidiki Satreskrim Polres Malang. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk keterangan saksi korban.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP M Aldy Sulaeman, mengatakan penyelidikan itu untuk mempelajari modusnya. Apakah ada kesamaan dengan pelaku lama, sebab brankas yang diturunkan beratnya mencapai 1 ton.
Seperti diketahui, pelaku berhasil masuk setelah membuka rolling door dengan cara memotong gemboknya. Saat di dalam toko, pelaku sengaja memasang gembok baru, agar tidak menimbulkan kecurigaan ketika pemiliknya membuka toko itu pada Sabtu pagi.
Helijanti Koentari, Kadisperindag dan Pasar menyatakan selama ini penjagaan dan pengamanan pasar ditangani P3KM (Paguyuban Pedagang Pasar Kabupaten Malang).
"Kalau perlu diadakan evaluasi untuk kesempurnaan ke depannya," ujarnya.(Sylvianita Widyawati)