News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Corby Bebas

Schapelle Corby Keluar Lapas Kerobokan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembebasan terpidana 20 tahun penjara Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan, Senin (10/2/2014) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terpidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby, Senin (10/2/2014) sekitar pukul 08.40 Wita keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali. Keriuhan pun mengiringi keluarnya wanita Australia yang mendapat julukan "Ratu Marijuana" itu.

Saat keluar dari Lapas Kerobokan, Corby terlihat didampingi Kepala Lapas Kerobokan, Farid Djunaedi yang mengantarkan ke dalam mobil yang memang sedari pagi telah disiapkan.

Selanjutnya seperti rencana awal, Corby pun akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Denpasar sebelum kemudian akan pulang ke rumah kerabatnya di kawasan Kuta, Bali.

Keramaian terjadi saat Corby dilepaskan. Puluhan wartawan, khususnya mereka yang datang dari Australia berjejalan untuk mengabadikan momen tersebut.

Farid Djunaedi menegaskan, Corby masih bersatus narapidana. Sehingga wanita yang mendapat vonis 20 tahun penjara ini masih berkewajiban memberikan laporan hingga masa hukumannya selesai.

"Dia masih narapidana, statusnya masih narapidana, hanya tidak berada di dalam lapas," kata Farid.

Sebelumnya Farid mengungkapkan, surat keputusan tentang pembebasan bersyarat Corby telah diterima Minggu kemarin.
"Setelah menerima surat itu, saya menyegerakan untuk memproses. Hanya karena kemarin Minggu sehingga hari ini baru dilakukan," kata Farid lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini