TRIBUNNEWS.COMĀ MALANG - Nanang Syaiful alias Doyok (28) warga Jalan Wonokoyo, Sekarputih, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditahan di Polres Malang karena mencuri besi dan sapi. "Pelaku mencuri besi di lingkungan PG Kebon Agung," kata AKP M Aldy Sulaeman, Kasat Reskrim Polres Malang kepada Surya Online, Kamis (13/2/2014).
Nanang melakukan aksinya dengan dua rekannya yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Malang. "Saya dengan dua teman saya beraksi di Kebon Agung. Yang saya curi besi bekas aliran air," terang Nanang.
Ia mengetahui ada besi yang bisa dicuri karena pernah menjadi sopir tebu yang mengirim ke pabrik gula itu. Selain besi, Nanang juga terlibat kasus pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Saat bertemu Surya Online di Polres, ada sepasang sandal anak-anak baru. Ternyata hasil pembagian uang dari pencurian itu untuk membelikan anaknya sepasang sandal. Dari pencurian sapi ia mendapat Rp 1,1 juta.
Pengakuan Nanang, sempat berusaha mencuri tiga kali di pabrik gula tapi baru berhasil satu kali,"Besinya belum sempat terjual," ungkapnya.
Pencurian itu, kata Nanang, dilakukan November 2013 bersama dua temannya yang kini kabut entah kemana. "Baru ini saya ditangkap," katanya.