News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Lhokseumawe Dikeroyok Ribuan Warga karena Mesum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan lokasi sebuah wisma tempat pelaku mesum di Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis (13/2/2014) malam.

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Oknum anggota Polres Lhokseumawe, Aceh, terpaksa diopname lantaran menjadi sasaran kemarahan seribuan warga yang mengubrak- abrik Wisma Hidayah.

Pasalnya, oknum polisi itu tepergok berduaan dengan seorang wanita di satu kamar wisma itu dan diduga berkhalwat atau berbuat mesum.

Peristiwa yang terjadi di wisma sampaing jalur penghubung utama Kota Medan ke Banda Aceh, persisnya di Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (12/2/2014).

Selain oknum polisi, massa juga menghajar delapan tamu wisma. Terhadap insiden ini, polisi harus menangani tiga perkara berbeda.

Tiga perkara itu ialah dugaan khalwat, penganiayaan, dan perusakan wisma. Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, massa mendatangi wisma yang terdiri atas dua lantai itu.

Sebagian mereka, langsung naik ke lantai dua sambil merusak kursi, meja, dan lemari milik wisma. Sementara dari luar, sebagian massa melempari kaca jendela pada lantai dua wisma itu dengan batu.

Saat massa memulai penggerebekan, di sebuah kamar ditemukan tiga pria dan dua wanita. Di antara tiga pria itu, satu orang oknum polisi Polres Lhokseumawe.

Namun, saat pintu terbuka, seorang pria berhasil melarikan diri, sehingga yang berhasil ditangkap dan dihajar massa hanya dua pria dan dua wanita. Mereka langsung digiring ke bawah dan terus dipukuli para penggerebek.

Kemudian, massa menggerebek sebuah kamar lagi. Di dalamnya terdapat empat wanita. Mereka lantas menjadi sasaran amuk massa.

Saat sampai di bawah wisma, dua pria, satu di antaranya oknum polisi dan dua wanita yang ditemukan dari kamar pertama, digiring ke meunasah desa setempat.  

Sedangkan empat wanita dari kamar terpisah, langsung diamankan polisi yang telah tiba di lokasi kejadian.

Setelah proses panjang di meunasah, sekitar pukul 24.00 WIB, dua pria dan dua wanita yang dituduh warga berkhalwat itu pun berhasil dibawa ke Polres Lhokseumawe menggunakan angkutan personel ringan (AVP), mirip mobil tank.

Pagi harinya, kedua pria itu dievakuasi ke rumah sakit akibat luka di sekujur tubuhnya.  Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Joko Surachmanto mengakui adanya kejadian itu.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, dua pria dan dua wanita di kamar pertama akan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan khalwat berdasarkan Qanun Nomor 14 Tahun 2003.

"Khusus untuk hukuman disiplin bagi satu oknum polisi itu, nantinya akan kita serahkan ke Provost," kata Joko. (bah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini