Laporan Wartawan Tribun Jateng Galih P Asmoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mantan Bupati Demak, Endang Setyaningdiah, ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Demak, Minggu (16/2/2014).
Setelah ditangkap, Endang dititipkan di Lapas Kelas II A Wanita, Jalan Sugijapranata, Bulu, Semarang.
Pantauan Tribun, ia mengenakan jilbab berwarna pink dipadu baju warna serupa. Endang tiba di lapas wanita sekitar pukul 16.40 WIB.
Setibanya di lapas, Endang langsung masuk ke dalam dengan pengawalan ketat. Endang sama sekali tak memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggunya.
Hingga berita diunggah, belum satu pun keterangan resmi dari pihak terkait yang bisa dikonfirmasi mengenai penahanan Endang.
"Tunggu ya. Saya selesaikan tugas dahulu," kata seorang tim Kejari Demak ketika Tribun mencoba meminta keterangan.
Baca tanpa iklan