News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Pelaku Kabur setelah Malam Pertama

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan siri sering dianggap solusi cepat dan sah secara agama, namun praktik ini menyimpan bahaya serius bagi pasangan, terutama perempuan.

Tanpa pencatatan resmi di lembaga negara, pernikahan siri membuka celah bagi penipuan identitas, eksploitasi, hingga tindak pidana yang lebih berat.

Di Malang, Jawa Timur, seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28) menjadi korban penipuan setelah menikah siri.

Saat malam pertama, Intan baru mengetahui pasangannya yang bernama Rey merupakan perempuan.

Mereka kenal sejak Sabtu (14/2/2026) dan memutuskan menikah secara siri pada Jumat (3/4/2026).

Intan telah melaporkan penipuan identitas ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). 

Wanita yang mengaku bernama Rey telah melarikan diri dari rumah.

Modus yang digunakan pelaku yakni memberi iming-iming hadiah mobil mewah serta rumah.

“Dijanjikan mobil Lamborghini sama rumah, katanya sudah dibayar dan akan didatangkan pada tanggal pernikahan,” ucap Intan.

Selain itu, Intan dijanjikan jalan-jalan ke luar negeri setelah membuat paspor.

“Sebelum menikah saya disuruh buat paspor. Katanya mau diajak ke luar negeri,” lanjutnya.

Baca juga: Polri Minta Waspada Penipuan Modus Masuk Akpol, Oknum Polisi-Sipil Terlibat akan Diproses

Selama dua bulan kenal, Intan tak menaruh curiga lantaran penampilan pelaku seperti laki-laki.

"Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita, saya langsung nangis dan lapor ke orang tua," sambungnya.

Menurutnya, pernikahan siri dilakukan secara mendadak tanpa dihadiri keluarga pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini