Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung, dipastikan bakal digelar serempak dengan hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu), 9 April 2014.
Hal itu, ditegaskan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay.
"Untuk Pilkada Lampung, sebenarnya mereka sudah memutuskan untuk dilaksanakan bareng dengan pemilu legislatif. Karena ada situasi unik di sana," ujar Hadar, kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Menurut Hadar, pilkada dan pemilu bisa digelar secara serentak. Karena prinsipnya, keputusan waktu pelaksanaan pilkada ditentukan oleh KPU masing-masing daerah.
Seharusnya, kata dia, Pilkada Lampung digelar tahun 2013. Namun, KPU Lampung terkendala dana karena pemprov setempat tak menganggarkan biaya pilkada dalam APBD.
Ia mengakui, KPU pernah mempertimbangkan Pilkada Lampung digelar seusai Pemilu 2014. Tapi belakangan, gagasan itu justru bakal menuai masalah baru, yakni adanya perubahan peta kekuatan partai politik pengusung calon gubernur dan wakil gubernur.