Laporan Wartawan Surya,Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masih dipersoalkanya proses pengangkatan Wakil Walikota Surabaya oleh Tri Rismaharini, tidak habis dimengerti anggota Panitia Pemilihan Pilwawali. Alasannya, proses Pilwawali oleh Dirjen Otonomi Daerah Depdagri telah dinyatakan selesai. Serta sudah keluar SK Wakil Wali Kota dan telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
"Depdagri telah mempersilahkan pihak yang tidak puas dan merasa dirugikan menempuh jalur hukum atas keputusan pengangkatan Wawali Kota Surabaya," kata Adi Sutarwiyono, Anggota Panlih Pilwawali Surabaya, Kamis (20/2/2014).
Kalaupun ada kekhawatiran dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bahwa proses Pilwawali tidak benar tentunya Depdagri yang akan ikut mempertanggung jawabkan. "Masak sudah sampai sejauh itu Depdagri belum juga dipercaya," ucap Adi Sutarwiyono.
Terlebih lagi dengan ikut campurnya DPR RI yang mengundang Wali Kota Surabaya membahas Pilwawali, menurut Adi Sutarwiyono, patut dipertanyakan apakah itu sebagai forum yang tepat.
Namun kalau yang dibahas persoalan lain, misalnya soal Cawapres itu disilahkan saja dan tidak menjadi masalah. Demikian juga kalau memang persoalan sudah melebar ke ranah nasional terkait Cawapres, seharusnya tidak membuat kebingungan dan kegaduhan masyarakat Surabaya.
Oleh karena itu, ungkap Adi Sutarwiyono, pihaknya berharap semua bisa berterus terang dan tidak lagi main sembunyi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga bisa lebih jelas.
"Kita akan bisa terima dan lebih baik jika semuanya berterus terang. Jika memang benar kegaduhan di Surabaya ini bermuara pada Pilpres sebaiknya terbuka saja sehingga masyarakat tidak bingung," tutur Adi Sutarwiyono.