News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rutan Jantho Aceh Besar Sebar Foto Lima Napi Kabur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kabur dari penjara

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Jantho, Aceh Besar, mulai menyebarluaskan lima foto narapidana (napi) yang kabur dari rutan tersebut ke sejumlah Polres di Aceh.

Seperti diberitakan, serombongan penghuni Rutan Kelas II B Jantho, kabur secara bersamaan, Minggu (23/2) sekitar pukul 17.50 WIB.

Empat di antaranya dilaporkan berhasil ditangkap di sekitar Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar.

"Total napi dan tahanan kabur sembilan orang. Namun, empat di antaranya telah berhasil ditangkap berkat bantuan polisi, TNI serta masyarakat," kata Kepala Rutan Klas IIB Jantho, Said Mahdar, Selasa (25/2/2014).

Menurutnya, pada saat pelarian sembilan napi itu, ada lima petugas sedang berjaga-jaga. Sejauh ini kata Said, belum ada indikasi keterlibatan petugas rutan dalam pelarian napi dan tahanan ini.

Meski begitu, kata Said, jika dalam pemeriksaan oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh ditemukan keterlibatan petugas, maka dirinya menyerahkan hal ini ke petugas Kanwil Kemenkumham.

"Bila terlibat, maka sanksinya juga akan berat, mulai dari penahanan pangkat sampai sanksi lainnya," ujar Said.

Kabar kaburnya napi dan tahanan yang langsung masuk ke bagian hutan yang berada di sekitar rutan, kata Said awalnya mereka dapat beberapa menit setelah mereka kabur.

Anwar sebagai komandan jaga yang ikut bertugas sore itu dibantu empat tumping, berhasil menangkap satu napi kabur, yakni Mukhtar (39) yang masih berstatus tahanan.

Said Mahdar mengatakan, rencana pelarian itu mulai Sabtu 22 Februari 2014 dan diskenario oleh Syahdi Darma (napi narkoba) dan Safrizal (napi pencurian).

Pengakuan tersebut ujar Said, diperoleh dari keempat napi dan tahanan yang telah tertangkap. (mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini