Laporan Wartawan Tribun Jateng Galih Permadi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - "Begadang jangan begadang, kalau tiada artinya", pesan lirik lagu "Begadang" milik Rhoma Irama itu, mungkin ada benarnya buat Agnes Triana Dewi (20).
Wanita yang akrab dipanggil Neicya ini, mengisi waktu begadang dengan menggelar pesta sabu di rumahnya, Kebonan, Kelurahan Gandekan Tengen, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (24/2/2014) sekitar pukul 02.00 WIB.
Neicya menggelar pesta sabu bersama Tara Dwi Riyanto (22), yang tak lain merupakan kakak kandungnya, Riovy Setiawan (22) warga Kampung Baru Pasar Kliwon, dan Dody Indra Kusuma (34) warga Sangkrah Pasar Kliwon.
Wanita bertato di tangan kirinya ini mengakui, secara spontan memiliki ide menggelar pesta sabu. Sebelumnya, ia mengontak pria berinisial K untuk membeli satu paket sabu, Minggu (23/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saya dapat nomor ponsel pengedar dari teman saya L. Kemudian saya SMS orangnya, dan dia bilang suruh ambil sabu di pipa selokan di sekitar SMA N 3 Solo," ujar Dewi, di hadapan petugas, Rabu (26/2/2014).
Berselang satu jam, Neicya kemudian mengambil sabu-sabu di selokan sesuai perintah sekitar pukul 23.00. Satu paket sabu dijual dengan harga Rp 200 ribu.
"Saya tidak tatap muka dengan pemilik sabu. Saya ambil barangnya, dan uang saya taruh di tempat sama," ujarnya.
Setelah dapat sabu, anak ketiga dari empat bersaudara ini mengajak Tara, Rio, dan Dody yang ketika itu sedang asik main catur. Neicya sengaja menggelar pesta sabu ketika mamanya terlelap tidur sekitar pukul 02.00 WIB.
Tak berselang beberapa lama, petugas dari Satnarkoba Polresta Solo menggrebek rumah Neicya dan menangkap keempat tersangka.
"Saya, kakak, dan teman-temannya baru sekali ini pakai. Memang saya yang mengajak mereka," ujarnya.
Namun, pesta itu tak berjalan lancar. Sebabnya, Dewi ternyata sudah diikuti aparat kepolisian saat mengambil sabu di selokan. Alhasil, pestanya bubar saat digerebek polisi.