Laporan Wartawan Surya Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali menjadi korban penganiayaan di Hong Kong, Cina.
Korbannya kali ini adalah Anis Andriani (25), yang baru 17 Pebruari 2014 lalu, tiba di Hongkong.
Korban mengalami cacat tangan jari kiri, karena diduga dipotong majikannya hingga nyaris putus. Kekinian, korban masih berada dalam perawatan rumah sakit di Hongkong.
Musibah ini, dirasakan suami korban Suprapto (33) warga RT 02, RW 01, Dusun Jetak, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, kabupaten Ponorogo.
Suprapto mengungkapkan peristiwa itu bermula pada Senin (24/2/2014) pagi. Saat itu, anjing milik majikannya masuk ke dalam rumah dan menggonggong. Majikannya, bernama Ngan Suk Wai.
Anis lantas mencoba mengusir anjing tersebut keluar rumah dengan sapu lantai. Tapi, anjing tersebut justru semakin keras dan kencang menggonggong.
Saat itu, dalam rumah tersebut, hanya ada Anis dan majikan perempuannya yang sedang tidur pulas di kamar.
Karena merasa berisik, majikan perempuan terbangun dari tidurnya. Saat bangun, majikan perempuan itu langsung memaki Anis.
Diduga, korban tidak paham dengan omongan majikan barunya itu. Apalagi, korban baru beberapa hari di Hongkong.
Seketika itu, majikan langsung menarik tangan kiri korban menuju ke dapur. Majikan korban langsung mengambil pisau dalam laci, dan tangan korban diletakkan di tatakan memasak dan dipotong.
"Mungkin dirasa menganggu tidur majikannya. Seusai dipotong, jarinya yang nyaris putus berusaha disambung lagi. Selanjutnya, hanya dicuci pakai air keran oleh istri saya," paparnya.
"Meski sakit, istri saya tidak berani menangis. Baru sekitar lima menit majikan perempuan itu keluar rumah, istri saya merintih kesakitan," tuturnya.