News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres: Usut Tuntas Perkara Bank Danamon

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ormas Laskar Merah Putih mendatangi kantor unit Bank Danamon Pringsewu.

Mobil diarahkan untuk membeli pada R yang menurut para karyawan bank itu adalah mitra Danamon.

Hariyanto mengaku memberikan Rp 79 juta kepada Win untuk mobil Suzuki Futura. Akan tetapi, saat itu dia belum menerima BPKB lantaran alasan Win masih menunggak pajak dan sedang diurus pajaknya.

"Tapi beberapa hari kemudian ada orang bersama aparat mengambil mobil yang saya beli itu, dan menuduh saya sebagai penadah," tukas Hariyanto.

Ia menambahkan, terpaksa menyerahkan mobil tersebut karena aparat dan orang yang datang bisa membuktikan surat-suratnya secara lengkap.

Selain itu, saat Haryanto menghubungi Win, menyarankan untuk menyerahkan saja mobil tersebut dan berjanji akan menggantinya dengan mobil lain. Tapi, Haryanto tidak kunjung mendapat ganti mobilnya sementara uangnya tidak kembali.

"Saya melapor ke pihak bank, tapi pihak bank tidak bertanggung jawab. Padahal, yang memberi pengarahan ke saya kan karyawan bank," bebernya.

Sebaliknya, lanjut dia, rumahnya hendak disegel karena belum mengangsur.

Kondisi yang sama dialamiĀ  Isnaini dan Lasiminto. Akan tetapi, yang terjadi pada Isnaini sedikit berbeda. Dia mendapat mobil dengan Rp 90 juta, tetapi surat-surat mobil itu ternyata telah digadai. Sehingga supaya mobilnya tidak ditarik leasing, dia pun mengangsurnya setiap bulan. Sementara dia juga harus mengangsur ke bank.

Selanjutnya, Lasiminto hanya memberikan Rp 30 juta dari pinjaman yang dicairkan Rp 60 juta. Ia pun menyerahkan uang itu kepada R melalui karyawan bank berinisial Pur. Ketiga korban ini mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 2013 lalu dalam kurun waktu berbeda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini