Laporan Wartawan Tribun Bali, Eviera Paramitha
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Bali, Sunar Agus mengungkapkan pihaknya masih menunggu dan melakukan pendataan terkait hasil evaluasi Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby.
Dimana sebelumnya keputusan bebas bersyarat Corby tengah di evaluasi oleh pihak Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
"Tindakan kita saat ini masih melakukan pendataan. Dan hasilnya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya saat di temui Tribun Bali, Rabu(5/2/2014) pagi.
Hasil evaluasi yang diberikan daerah berupa laporan perkembangan klien. Yang selanjutnya akan di analisis oleh tim yang ada. (*)