News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Sumsel Musnahkan 118 Kilogram Ganja

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas BNN sedang memusnahkan ganja dengan cara dibakar, Kamis (6/3/2014).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 118 kilogram ganja kering yang disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel dari tersangka Muhkaladun bin Bukhori dan Zein Hasyimi bin Fauzi dimusnahkan di halaman kantor BNN Jakabaring, Kamis (6/3/2014). Barang bukti (BB) tersebut berhasil disita BNN dari penangkapan kedua tersangka 16 Februari lalu di Jl Sukarno-Hatta Palembang.

Kanit pemberantasan, AKP Hesbin Fadilla SH selaku Pelaksana Teknis mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

"Paling lambat 7 hari setelah mendapat ketetapan dari kejaksaan, barang bukti harus dimusnahkan," ujarnya.

Kepala BNN Sumsel, Bontor Hutapea menjelaskan hampir setiap hari ada penangkapan dan penyitaan barang bukti.

"Ini menandakan pecandu di Sumsel cukup besar. Kedepan kita akan lebih banyak lagi mengungkap kasus peredaran
narkoba ini," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini