Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Toto Mulyadi (37), nelayan di teluk Provinsi Lampung, nekat mengedarkan narkotika jenis sabu demi membeli susu untuk anak balitanya.
Namun, upaya Toto itu berakhir sia-sia. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung di rumahnya, Jalan Ikan Selar, Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan, Kamis (13/3/2014).
Dari tangan Toto, petugas menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip bening bekas menyimpan sabu dan ekstasi; 17 butir pil ekstasi warna kuning; satu paket sedang sabu-sabu; dan 14 butir pil ekstasi warna kuning berlogo Mitsubishi.
Toto mengakui, menjadi pengedar sabu dan ekstasi karena membutuhkan uang untuk membeli susu anak.
Pekerjaannya sebagai nelayan, tidak mencukupi untuk membeli susu.
"Tidak ada uang untuk beli susu anak makanya saya jualan sabu dan ekstasi," kata Toto kepada wartawan, Kamis.