News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Randis Enam Mantan Anggota Dewan Dijemput Paksa

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sepeda motor berplat nomor dinas

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM MAROS, - Kendaraan dinas (randis) roda dua DPRD Maros dijemput paksa pada enam mantan anggota dewan yang masih menguasai randis tersebut, Senin (17/3/2014).

Sekretaris DPRD Maros, Towadeng, bersama enam petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi langsung rumah mantan dewan untuk mengambil randis.

Towadeng mengatakan penjemputan ini dilakukan karena sudah lima tahun randis dikuasai oleh mantan dewan padahal tidak lagi menjabat sebagai dewan. Namun Towadeng enggan menyebut nama dewan tersebut.

"Kami telah menyurati untuk mengembalikan secara sukarela, tapi tidak ada itikad baik dari mereka untuk mengembalikan. Penjemputan ini dilakukan sebagai hasil dari konsultasi dengan BPK RI dan meminta kami untuk melakukan tindakan preventif," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini