Laporan Wartawan Sriwijaya Post Leni Juwita
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Sapari bin M Huden, mengamuk dan menembak pasangan suami istri Hairul Harahap (30) dan Rani (25), menggunakan senapan angin.
Akibatnya, pasangan suami istri yang beralamat di Desa Makartitama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menderita luka tembak.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3/2014) pukul 11.30 WIB ini, membuat heboh warga setempat.
Selain menyerang pasangan suami isteri yang tak berdosa ini, tersangka juga menyerang Kanit Res Polsek Peninjauan Bripka Abdul Rasid, yang bermaksud menenangkan pelaku.
Polisi, terus membujuk tersangka agar menyerahkan senapan angin dan senjata tajamnya. Namun pelaku tidak menggubris imbauan petugas.
Pelaku semakin tidak lagi terkendali, dan mencoba menembaki Kanit Res dengan senapan angin. Bahkan, ia berusaha mengejar polisi dengan senjata tajam.
Petugas berusaha menghindar, namun saat berlari Kanit Res Polsek Peninjauan terjatuh. Saat itulah pelaku mengayunkan senjata tajam.
Dalam keadaan yang sangat darurat itu, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan. Rupanya, pelaku semakin beringas dan mengejar Kanit Res Bripka Abdul Rasid dengan senjata tajam jenis parang.
Dalam situasi yang terjepit itu, Kanit Res Polsek Peninjauan bertindak cepat dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku dengan menggunakan senjata dinas sebanyak 3 kali dan mengenai kaki kiri, kaki kanan serta perut pelaku.
Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Mulyadi mengatakan, dalam kejadian itu dua korban dan pelaku dilarikan ke Puskesmas terdekat di Kecamatan Peninjauan OKU.
Setelah mendapat pertolongan dari dari medis Puskesmas, setempat kemudian dirujuk ke rumah sakit.
"Keluarga tersangka mendukung tindakan polisi mengamankan pelaku yang mengamuk," terang Kapolres seraya menambahkan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.