News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Pamtas Amankan Miras Ilegal Asal Malaysia

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minuman keras illegal asal Malaysia hasil tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 100/Raider, Rabu (19/3/20014) berada di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif 100/Raider kembali berhasil mengamankan ratusan kaleng dan botol minuman keras ilegal asal Malaysia.

Perwira Seksi Teritorial Yonif 100/Raider Lettu (Inf) Abraham Prihadi mengatakan, sebanyak 726 minuman keras ilegal dalam kemasan botol dan kaleng, diamankan di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan, Rabu (19/3/2014) sekitar pukul 03.45.

Abraham menjelaskan, Selasa (18/3/2014) sekitar pukul 23.30, empat personel Yonif 100/Raider yang dipimpin Dansi Intel Serka Adi Sofian, melakukan pengendapan di Pelabuhan Tunon Taka. Sekitar pukul 02.30 terlihat adanya kegiatan mencurigakan di sekitar pelabuhan tersebut.

"Setelah dapat dipastikan kegiatan tersebut, maka pada pukul 03.45, anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang bersandar. Kemudian anggota menemukan minuman keras di atas kapal tujuan Nunukan-Tawau, Malaysia, Malindo Ekspress," ujarnya.

Dia merincikan, dari 726 minuman keras tersebut sebanyak 216 kaleng beer merk Carlsberg, 336 kaleng beer merk Royal Stout, 84 botol besar dan kecil merk Red Bull, 18 botol merk Benson, ditemukan di atas kapal Malindo Ekspress. Selain dari Malindo Ekspress juga ditemukan 72 kaleng beer merk Carlsberg dari kapal Purnama Ekspress.

"Pada pukul 04.30 barang bukti dan seorang ABK kapal Malindo Ekspress atas nama Saudara Omar Syarief (29) yang saat penangkapan bertugas jaga malam di kapal tersebut, dibawa ke Masatgas untuk menunggu proses penyerahan dan pemeriksaan oleh pihak yang berwajib," ujarnya.

Rabu (19/3/2014) pagi, barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan untuk penyerahan dan proses lebih lanjut.

Dalam kurun waktu 2,5 bulan bertugas di Kabupaten Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia/Yonif 100/Raider juga telah melakukan penangkapan minuman keras illegal di Pos Sungai Ular dan di Pos Long Midang, Kecamatan Krayan. Selain itu, Satgas juga telah delapan kali mengamankan barang-barang ilegal asal Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini