News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengangkut Kayu Ulin Ilegal Tabrak Mobil Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dengan barang bukti di Polsek, Kamis (20/3/2014).

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Jajaran Polsek Murungpudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap Wahdi (44), karena diduga membawa kayu ulin ilegal.

Barang bukti kayu ulin yang diamankan dari bak pikap tersangka, berupa jenis tongkat 50 batang dan jenis papan ada 100 keping.

Kapolres Tabalong Ajun Komisaris Besar Didik Sudaryanto, Kamis (20/3/2014), menjelaskan untuk menangkap tersangka petugas cukup dibuat kerja keras.

Bahkan, mobil patroli yang mengejar sempat ditabrak tersangka sehingga membuat bamper depan lepas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini