TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Ancaman atau intimidasi masih menjadi hal yang menakutkan jelang Pileg 2014 di Aceh Utara. Gara-gara diancam, puluhan saksi Partai Nasional Aceh (PNA) yang sedianya bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) Kecamatan Langkahan, mengundurkan diri pada Senin malam hingga Selasa (7-8/4) kemarin.
Selain itu, puluhan Satuan Tugas (Satgas) PNA di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, sejak dua malam terakhir mulai pindah tempat tidur, juga karena diancam.
“Saksi kami yang berada di Langkahan sejak tadi malam mengundurkan diri karena diancam. Ada yang diancam langsung, ada juga yang melalui pesan singkat ke handphone-nya, sehingga mereka tak berani lagi menjadi saksi,” ungkap Sekretaris PNA Aceh Utara, Sofyan kepada Serambi, Selasa kemarin.
Disebutkan, jumlah saksi di Kecamatan Langkahan mencapai 46 orang. Namun, yang sudah mengundurkan diri 22 orang. “Dari semalam sampai sekarang terus-terusan mereka mengirim pesan singkat dan menghubungi saya untuk menyatakan mundur. Mereka tak berani bertugas jadi saksi karena diancam,” kata Sofyan.
Disebutkan, pengancaman terhadap saksi bukan hanya terjadi di kawasan Langkahan. Namun, hampir seluruh kecamatan yang berada di pedalaman Aceh Utara. Karena itu pihaknya berharap kepada polisi mengintensifkan pengamanan supaya warga berani menjadi saksi.
Sementara itu, di Kecamatan Paya Bakong sekitar Satgas PNA sejak Senin–Selasa tak berani lagi tidur di rumah, menyusul ada ancaman mereka akan diculik. Akibatnya, mereka sekarang tidur di rumah calon anggota legislatif (caleg) yang berada di pusat kecamatan untuk menghindari ancaman tersebut.
“Malam kemarin kami tidur di rumah salah satu di caleg di Paya Bakong dan sebagian lagi di tidur di rumah caleg yang berada di Tanah Luas. Saya tak berani tidur di rumah lagi karena mendengar akan diculik,” ujar Iskandar seorang Satgas PNA Aceh Utara kepada Serambi kemarin.
Sofyan juga menyebutkan selama ini sudah sering kader dan simpatisan PNA diancam. Namun, sebagian mereka tetap memilih tidur di rumah meskipun ada ancaman. Sejauh ini belum teridentifikasi pihak mana yang mengancam dan apa motifnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kabag Ops AKP Fakhri kepada Serambi kemarin mengatakan, bila ada yang mengintimidasi terhadap siapapun agar segera dilaporkan ke pihaknya sehingga bisa segera ditindak. Sebab, menurut Fakhri, hingga kini pihaknya belum menerima laporan tentang ada saksi dari PNA di Langkahan yang mengundurkan diri karena diancam.
“Kami juga belum dapat informasi adanya Satgas PNA yang berpindah-pindah tempat tidur. Selama ini kami setiap saat melakukan patroli ke kawasan pedalaman Aceh Utara, untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” katanya