TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) yang dipimpin Kasi Intel Surya Fernando menangkap mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Penajam, AZ di Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam sekitar pukul 20.00.
Selanjutnya, Jumat (11/4/2014) pagi pukul 06.00 diberangkatkan menuju Balikpapan dan tiba pukul 09.00.
Kepala Kejari PPU Andi Sundari membenarkan penangkapan tersebut. Sundari mengaku, penangkapan ini dilakukan karena tersangka tidak kooperatif tiga kali dipanggil tidak pernah hadir. (samir)
BERITA REKOMENDASI