Laporan Tim Liputan Khusus Surya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Sudah sembilan tahun Mochamad Zaini alias Slamet (43), menghuni penjara Umumi di Kota Makkah (Arab Saudi).
Warga Bangkalan yang bekerja sebagai sopir ini, ditangkap polisi pada 2005, dengan tuduhan membunuh majikan.
Zaini mengerti betul, bahwa ia terancam hukuman mati dan hukuman ini bisa gugur apabila ada permaafan dan membayar diyat (tebusan) pada keluarga korban.
Biasanya, vonis diputuskan lewat pembuktian di pengadilan. Tapi, sejak ditangkap sampai kemarin, Zaini belum pernah dihadirkan dalam persidangan di pengadilan.
"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi, saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini via telepon, Selasa (8/4/2014).
Pembicaraan telepon dengan Zaini tersambung setelah anaknya, Syaiful Thoriq, yang ditemui Surya, berhasil mengontaknya. Komunikasi via telepon sering dilakukan Zaini dengan keluarganya di Madura.
Menurut Thoriq, ayahnya sudah lama memiliki ponsel secara sembunyi-sembunyi. Hal ini juga banyak dilakukan tahanan lain di penjara Arab Saudi.
Tentu saja, kontak tidak bisa dilakukan setiap saat. Ada jam-jam aman dan jam-jam yang tidak mungkin bisa menerima telepon. Syaiful Thoriq sudah hapal jam-jam yang memungkinkan ayahnya aman bicara.
Biasanya, Syaiful Thoriq mengirim SMS lebih dulu. Begitu oke, biasanya sang ayah langsung menelepon. Ini karena harga pulsa telepon di Arab Saudi jauh lebih murah dibanding di Indonesia.
Untuk kebutuhan isi ulang pulsa, Zaini terbantu uang kerja sosial di penjara. Di Arab Saudi, tahanan diberi kesempatan kerja sosial. Misalnya bersih-bersih lingkungan tahanan, memasak, dan lain-lain. Semuanya dibayar. Ini bedanya dengan penjara-penjara di Tanah Air.