Dalam kasus ini, H Mukmin mengaku telah melaporkan ke Panwaslu Subulussalam. Mukmin meminta digelarnya pemilihan ulang pada empat TPS yang terdapat pemilih mencoblos lebih dari sekali.
"Kami sudah melapor ke panwaslu mengenai berbagai kasus kecurangan dan pelanggaran, ada dua pemilih yang mencoblos lebih dari sekali ini bisa kami buktikan. Saya meminta panwaslu merekomendasikan pemilihan ulang pada TPS yang terjadi kecurangan itu," kata Mukmin.(kh)
Baca tanpa iklan