Laporan Wartawan Surya Sylvianita Widyawati
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sugiantoro (19), siswa salah satu SMK di Kecamatan Kromenang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa mengikuti Ujian Nasional 2014 (UN) di Polres Malang, Senin (14/4/2014).
Ia mengerjakan soal UN di meja Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polres Malang, karena tersangkut kasus asusila.
Kanit PPA Iptu Sutiyo dan Kasat Reskrim Polres Malang Ajun Komisaris M Aldy Sulaeman, sempat menengok Sugiantoro yang sedang mengerjakan materi soal Bahasa Indonesia.
"Kami memberikan hak-haknya pada tersangka untuk menyiapkan diri dalam UN. Seperti memberikan buku, dan waktu untuk belajar saat di tahanan," ujar Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, Senin.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menambahkan, pihaknya mengirim surat ke Polres Malang agar memberikan kesempatan siswa itu mengikuti UN.
"Jadi, dipisahkan moralitas dan hukum. Akhirnya difasilitasi sehingga siswa itu bisa mengikuti UN di polres," ungkap Budi.
Selain satu siswa yang mengikuti ujian di polres, ia belum menerima laporan mengenai siswa lain yang mendapat perlakuan khusus, seperti ujian di RS karena sakit.