News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar Ditahan Polisi karena Curi Motor Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri motor

Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Petualangan pelajar yang gemar mencuri di Pasuruan, Jawa Timur, berinisial MM (16), berakhir pada Senin (14/4/2014).

Ia berhasil ditangkap korbannya, saat hendak mencuri motor Honda Vario N 4584 T milik Siti Asiyah (43), warga Desa Sidomulyo, Kelurahan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Ajun Komisaris Suprihatin mengatakan, pelaku masuk rumah korban dari pintu belakang dan mengambil motor korban, yang tidak terkunci.

Saat mengutak-atik kunci sepeda motor, korban mendengarnya lalu bergegas lari ke belakang rumah.

"Ketika di belakang rumah, korban melihat pelaku akan membawa kabur sepeda motor miliknya. Dia akhirnya berteriak," terangnya.

Pelaku yang panik, mencoba kabur melalui pintu semula, namun warga berhasil menangkapnya dan diserahkan ke polisi.

Kekinian, pelaku yang masih di bawah umur ini sudah ditahan di Mapolres Pasuruan, untuk selanjutnya diperiksa di unit PPA.

Kepada penyidik, pelaku mengakui sudah enam kali mencuri sebagian besar adalah ponsel milik tetangganya yang kemudian dijualnya rata-rata Rp 250 ribu dan uangnya untuk jajan.

"Pelaku juga mengaku pernah mencuri ponsel milik Siti Asiyah tiga bulan lalu, dan sudah dijual kepada temannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini