Laporan Wartawan Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta melakukan rekonstruksi peritiwa pembunuhan Agus Nugroho alias Inug, seorang pengamen di Terminal Giwangan, Selasa (15/4/2014). Rekonstruksi dilakukan persis di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di pintu keluar terminal.
Dua tersangka pembunuhan dihadirkan dalam reka ulang tersebut. Mereka adalah David Viriyanto (24) warga Pleret Bantul dan Budi Harto (27) warga Pasuruan Jawa Timur. Juga seorang saksi bernama Joko Santoso yang mengalami luka tusukan dan satu orang lagi berperan sebagai korban.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes R Slamet Santoso mengatakan reka ulang tersebut dilakukan guna memperjelas olah perkara yang selama ini dilakukan petugas. Harapannya, kronologis peristiwa pembunuhan tersebut bisa secara jelas diketahui.
"Sementara ini motif tersangka adalah perebutan lahan ngamen di Terminal Giwangan, tersangka dan korban sama-sama pengamen," katanya.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi tepatnya Sabtu (15/3/2014) malam lalu di di pintu keluar Terminal Giwangan Yogyakarta. Korbannya Agus Nugroho alias Inug warga Klaten Jawa Tengah ditemukan tewas mengenaskan dengan 22 luka tusukan buah perbuatan dua pelaku.