Perusahaan berasalan melakukan langkah hukum untuk mengungkap siapa peretas yang sebenarnya. Sekaligus melakukan langkah antisipasi terhadap peristiwa serupa di kemudian hari.
Pihak legal perusahaan menjelaskan, bahwa pelapor, yaitu Rusdi, merupakan pihak ketiga yang melayani jasa pengamanan sistem informasi mereka.
"Jadi legal mereka memang baru tahu kalau pelaku masih anak-anak. Dan mereka siap berkomunikasi lebih lanjut dengan kita," kata Iman.
"Ketika mereka paham kondisinya, mereka menyatakan membuka diri. Bagi mereka kerugian material bukan yang terpenting. Namun terungkapnya kasus ini," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, perusahaan mengundang pihak Disdik untuk berkomunikasi di Yogyakarta.
"Rabu malam saya sudah mengutus dua orang staf untuk berangkat. Mereka meminta saya yang hadir, namun saya masih dalam kesibukan di sekitar UN," katanya.
Iman berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi berbagai pihak. Bahwa potensi anak haruslah dikembangkan, dibina, dan diarahkan secara tepat. Ia pun mengakui bahwa kemampuan AD merupakan asset potensial untuk daerah.
Sementara itu, kakak AD, MA, menyampaikan rasa terima kasih dari keluarga atas dukungan Dinas Pendidikan Kutim.
"Kami bersyukur, ternyata masih ada yang ingin menolong adik saya," katanya, Rabu (16/4/2014) malam.
Baca tanpa iklan