Laporan Wartawan Tribun Pontianak Zulkifli
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Derais Oktavianus, warga Dusun Sido Rukun, Desa Binjai, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Akibat peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/4/2014) tersebut, dia harus merelakan uang Rp 625 juta miliknya di dalam mobil raib.
"Uang itu disimpan dalam dua tas. Rp 625 juta dimasukkan dalam ransel, dan Rp 50 juta dimasukkan ke tas berbeda," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang Ajun Komisaris Alber Manurung, Kamis (24/4/2014).
Ia menceritakan, pada Pukul 23.00 WIB, korban pulang dari acara keluarga. Entah kenapa, Derais hanya membawa satu tas yang berisi Rp 50 juta.
"Alasannya kelelahan, jadi lupa. Besok paginya, waktu dia mau antar anaknya, lihat kaca mobilnya sudah pecah dan uang Rp 625 juta di dalamnya juga hilang," tuturnya,
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk istri korban.
"Korban sudah dimintai keterangan. Istrinya juga, tapi ya itu, istrinya saja tidak tahu dia bawa uang sebanyak itu. Istrinya cuma tahu ada tas di situ, tidak tahu isinya apa," imbuhnya.