TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang ibu berinisial T (48) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menduga anak lelakinya yang masih di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual berupa sodomi oleh AS (24) alias Emon.
Alhasil, T melaporkan dugaan tersebut kepada aparat Polresta Sukabumi, Minggu (4/5/2014).
Kepada polisi, T menuturkan anaknya disodomi Emon lantaran diiming-imingi bakal diberikan ilmu gaib.
"Kejadiannya, menurut anak saya, pada bulan April. Anak saya tidak dikasih uang, tapi mau dikasih ilmu bisa berlari sangat cepat, ilmu meringankan tubuh," ujar T kepada Tribun di Polresta Sukabumi.
Dikatakan T, anak lelakinya itu disetubuhi di saung yang ada di tempat pemandian air panas Lio Santa, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Anaknya sempat memberontak ketika aksi bejat Emon berlangsung. Namun anaknya takut lantara diancam akan disantet jika tak mau melayani Emon.
"Anak saya digituin ketika bertemu dengan Emon untuk yang ketiga kalinya. Anak saya kenal setelah dikenalkan temannya di kolam ketika mandi. Temannya itu ternyata juga korban," ujar T.
Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, Emon diduga mencabuli sebanyak 47 bocah di bawah umur.
Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 52 bocah, setelah T melapor ke polisi pada Minggu hari ini.
Korban yang diduga menjadi korban pun mendatangi Polresta Sukabumi kala itu. Emon yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut itu diamankan di Markas Polresta Sukabumi. (cis)