TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Total korban pencabulan di bawah umur di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga dilakukan AS (24) alias Emon, bertambah menjadi 52 orang.
Bertambahnya seorang korban itu setelah melapor ke jajaran Satreskrim Polresta Sukabumi, Minggu (4/5/2014) pagi.
Kasatreskrim Polresta Sukabumi Ajun Komisaris Sulaeman mengatakan, seorang korban mengaku telah mengalami pencabulan ketika jajaran kepolisian dari Polresta Sukabumi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
TKP kasus sodomi tersebut, yakni di tempat pemandian air panas Lio Santa, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Ketika mengecek beberapa kali ke TKP, seorang anak yang diduga menjadi korban mendatangi kami. Ia datang bersama ibunya. Korban menceritakan kejadian dan kemudian kami periksa di Polresta Sukabumi. Besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatann," ujar Sulaeman.
Sebelumnya diberitakan, Emon diduga mencabuli sebanyak 47 bocah di bawah umur. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 51 bocah setelah AS dilakukan pemeriksaan Jumat (2/4/2014). (cis)