News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Bidik Pejabat dan Anggota DPRD Kota Bandung

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima terdakwa kasus korupsi bansos APBD Kota Bandung 2009-2010 Rochman, Firman Himawan, Luthfan Barkah, Yanos Septadi dan Uus Ruslan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (2/5). Kelima terdakwa tersebut diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara karena dianggap telah merugikan uang negara sebesar Rp 66,5 miliar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah membidik pejabat Pemkot Bandung dan anggota DPRD Kota Bandung terkait kasus korupsi dana hibah dan bansos Pemkot Bandung tahun anggaran 2012. Mereka akan dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan mengenai kasus yang merugikan negara hingga Rp 4,5 miliar itu.

Sebelumnya, jaksa telah menangkap EM, ketua LSM Aliansi Wirausaha Muda. Pria berkulit gelap ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. EM adalah koordinator sejumlah LSM yang menerima kucuran dana hibah dan bansos dari Pemkot Bandung.

"Rencana untuk memanggil pejabat Pemkot Bandung dan anggota DPRD Kota Bandung tentu ada. Tapi kami tidak bisa pastikan kapan waktunya. Namun, nanti kami kasih tahu," kata Kasipidsus Kejari Bandung, Rinaldi Umar SH MH di Bandung, Senin (5/5/2014).

Menurut Rinaldi, rencana pemanggilan terhadap pejabat Pemkot Bandung dan anggota DPRD Kota Bandung itu merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap EM. Diduga pencairan dana hibah dan bansos kepada EM itu melibatkan pejabat Pemkot Bandung dan anggota DPRD Kota Bandung.

"Kami akan terus mendalami kasus ini. Apalagi sekarang sudah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya," ujar Rinaldi.

Rinaldi mengatakan, pemeriksaan intensif terhadap EM memang tak hanya ditujukan kepada yang bersangkutan semata. Namun pihaknya ingin mengetahui siapa saja yang berperan dalam pengucuran dana hibah dan bansos Pemkot Bandung tahun anggaran 2012.

Disinggung apakah jaksa akan menetapkan tersangka baru kasus ini, menurut Rinaldi, hal itu tergantung dari hasil penyidikan. Yang jelas, kata Rinaldi, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyidik kasus ini.

"Bisa saja ?ada tersangka baru. Tapi kita akan lihat dulu seperti apa keterangan EM ini. Sejauh ini baru dia yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Rinaldi.

Menurut Rinaldi, pada kasus ini pihaknya menemukan adanya anggaran yang tidak sesuai peruntukannya mengalir ke sejumlah LSM dan ormas yang ada di Kota Bandung. Sejumlah petinggi LSM dan Ormas itu pun sudah dimintai keterangannya oleh jaksa.

"Sudah ada sekitar 30 orang saksi dari LSM yang kami periksa. Tapi saat dipanggil untuk yang keduakalinya rata-rata mereka tidak kooperatif. Yang kami tanyakan tentang pertanggungjawaban anggaran yang mereka terima," kata Rinaldi.

Rinaldi mengatakan, total anggaran hibah dan bansos yang digelontorkan kepada 30 LSM ini sekitar Rp 3 miliar. Anggaran dana bansos Pemkot Bandung tahun 2012 sendiri mencapai Rp 250 miliar. (san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini