Laporan Wartawan Tribun Pontianak Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Jojon, terdakwa kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berusaha kabur saat akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sanggau, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 10.30 WIB.
Wakil Kepala Polres Sanggau Komisaris Boy Samola menceritakan, Jojon awalnya akan disidangkan untuk kali pertama.
Namun, saat itu korban yang keluar dari mobil tahanan tiba-tiba melarikan diri dari pengawalan.
"Di depan pengadilan itu, buka pintu mobil langsung lompat keluar, itu di mobil tahanan, jadi dibuka langsung kabur," terangnya.
Atas aksi nekat yang cepat itu, anggota kepolisian yang ada di lokasi langsung mengejar Jojon. Si pesakitan berlari ke arah Pasar Sentral.
"Dia lari ke arah pasar, tidak lama sekitar 15 menit langsung berhasil kita ringkus, di dekat pasar itu," tuturnya.
Boy membantah adanya unsur kelalaian dari kaburnya Jojon. Pihaknya menegaskan sudah menjalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.