TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Perampok bertopeng yang diperkirakan berjumlah tiga orang mengikat Mursalin (35) dan istrinya Indrawati (33) ketika beraksi di rumah korban di Desa Makartitama SP 5, Kecamatan Peninjauan OKU, Jumat (9/5/3014) pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya para penjahat mengobrak-abrik isi rumah, menguras harta benda dan barang berharga lainnya yang dimiliki korban. Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa lari 2 unit ponsel Nokia, 3,5 suku emas 24 karat, dan dompet yang berisi uang tunai Rp 2 juta. Perampok juga mengambil kartu ATM Bank Mandiri, BNI, KTP dan SIM B1 Umum.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH yang dikonfirmasi mengatakan, modus operandi yang dilakukan kawanan perampok dengan cara mendobrak pintu rumah korban. Setelah pintu terbuka pelaku masuk dan langsung mengikat korban lalu menguras harta benda milik korban.
Dikatakan Kapolres OKU, polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan saksi.