TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Mantan pasangan suami-istri HR dan HS, terlibat keributan di sekolah anaknya, salah satu SD yang berada di Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Keduanya berebut hak asuh anak.
Keributan dimulai dengan cara bertengkar mulut, yang kemudian berlanjut dengan penamparan yang dilakukan oleh HR kepada HS. Keributan ini menjadi tontotan sejumlah siswa SD dan warga setempat.
Tidak ingin masalah ini berlanjut di lingkungan sekitar sekolah, warga berinisiatif menghubungi pihak Kepolisian untuk melerai kertibutan ini.
Humas Polres Kolaka Ajun Komisaris Nazaruddin, membenarkan adanya masalah tersebut. Dia mengatakan, Sentra Pelayanan Kepolisian, Polres Kolaka sekitar pukul 09.00 pagi mendapat laporannya.
"Setelah ada laporan dari warga, anggota kami segera menuju ke daerah itu. Nah, HR langsung kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Memang dia menampar mantan istrinya, katanya tidak sengaja," kata Nazaruddin, Selasa (13/05/2014).
Dia menambahkan, selang beberapa jam, mantan istri HR juga dipanggil Polisi untuk diminta keterangan. Ternyata, memang benar perseteruan mantan pasutri ini berawal dari hak asuh anak.
"Kita jelaskan, bahwa untuk hak asuh anak itu bukan di Polres tapi di pengadilan. Bisa proses hukum dilanjutkan, jika HS membuat laporan polisi terhadap mantan suaminya. Setelah kita beri pemahaman, HS batal melaporkan mantan suaminya," tambahnya.
Namun, HS meminta pihak kepolisian meminta mantan suaminya membuat surat pernyataan tak lagi berbuat kasar kepada mantan istri.
Secara terpisah, HR mengatakan berterima kasih kepada pihak polisi yang telah memberikan jalan keluar terhadap masalah yang tengah dihadapi.
"Saya bersyukur ada titik terangnya, pak. Tapi saya harap biarkanlah saya yang rawat ini anak karena sementara dalam proses pembentukan karakter. Tidak apa-apa kalau mantan istriku mau jenguk kita punya anak. Saya tidak akan melarang," tutup HR.