TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Jajaran Polsek Betung menggelar rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan Karton (33) terhadap istrinya Rohana Bin Sahri (23). Dalam reka ulang kejadian tersebut Karton yang memang sudah pisah ranjang dengan istrinya telah berencana melakukan pembunuhan terhadap istrinya.
Rekonstruksi tersebut digelar di sebuah kebun karet yang berada di dekat Mapolres Kabupaten Banyuasin. Hal tersebut dilakukan karena pertimbangan waktu dan jauhnya lokasi peristiwa tersebut yang sebenarnya dilakukan di PTPN 7 Tebenan.
"Awalnya ada cekcok dalam rumah tangga, sang suami lalu pergi membawa serta anaknya, beberapa hari kemudian istrinya hendak mengambil anaknya tersebut, tersangka lalu melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mengajak korban ke kebun karet milik PTPN 7 Tebenan," ungkap Kapolsek Betung, AKP Sodri dijumpai Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Senin (19/05/2014).