Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah
TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR--- Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Daerah (Sekjen Asbanda), Ellong Tjandra meminta, OJK bisa lebih aktif dalam memaksimalkan aturan layanan keuangan digital (LKD) yang tengah digodok.
Ellong mengatakan bahwa OJK dalam posisi perumus LKD harus menerapkan studi kelayakan bagi agen penyelenggara sebelum bermitra dengan bank pelaksana.
Sebab menurut Ellong, dalam sistem LKD penunjukan agen branchless banking cukup rawan memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bisa dibayangkan jika agen yang ditunjuk tidak begitu paham dan menguasai pelayanan perbankan dan justru membuat masyarakat tidak mendapatkan informasi jelas,"katanya.
Kendatipun telah dikeluarkan aturan deposit dan berbadan hukum bagi sang agen menurut Ellong juga harus memiliki kapasitas dan kemampuan dalam mengelola bisnis bank walau bentuknya sederhana.
Dengan keterlibatan OJK secara langsung diyakini akan mendorong sistem LKD lebih sehat secara bisnis dan management.